Buka Rakor Penyusunan Dokumen RPB Kaltim, Riza: Harapkan Tidak Ada Bencana di Kaltim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penjabat (Pj)  Sekretaris  Daerah  Provinsi Kaltim  Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rencana  Penanggulangan  Bencana   (RPB) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026, yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Provinsi  Kaltim.

Riza Indra Riadi  mengatakan, dibanding provinsi lain di Indonesia, kasus-kasus kebencanaan alam di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir sudah berkurang dan dapat  diatasi dengan baik. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya pembangunan dan aktivitas kehidupan manusia, ditambah dampak pemanasan global dan perubahan iklim, maka perlu terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kita mengharapkan di wilayah Provinsi Kaltim, khususnya dalam menyongsong pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kaltim,  nantinya tidak  terjadi bencana,” kata Riza Indra Riadi,  dihadapan peserta Rakor ) Penyusunan Dokumen Rencana  Penanggulangan  Bencana   (RPB) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026,  di Crystal Ballroom  3 Hotel Mercure Samarinda, Rabu  (9/3/2022).

Riza menambahkan, kemampuan dalam  mencegah dan menanggulangi kasus-kasus bencana alam, sekaligus sebagai dukungan dan memberikan jaminan serta kepercayaan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, dan memantapkan pembangunan di kawasan Pulau Kalimantan pada umumnya.

“Oleh karena itu, dalam menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) harus tetap bepegang pada peraturan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memberikan amanat pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggungjawab penyelenggaraan penanggulangan bencana,” tandasnya. 

Riza mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana. Tri Fungsi BPBD di daerah ini harus semakin kita perkuat.

“Karena itu saya sangat berharap kepada seluruh peserta RPB ini agar benar-benar dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi, kolaborasi dan evaluasi program/kegiatan serta dapat menghasilkan rumusan bersama dalam penanggulangan bencana ke depan yang lebih baik dan berkesinambungan, sehingga tercapai satu pemahaman/persepsi kebijakan/kesepakatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kaltim untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana,” papar Rizal Indra Riadi.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto mengatakan,  bencana, baik karena faktor alam, faktor non-alam, maupun faktor manusia selalu mendatangkan kerugian, kerusakan, penderitaan, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa. Hal ini memerlukan penanganan secara terkoordinasi, terencana, dan terpadu.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2020 tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020-2044, bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komfrehensif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Yudha  Pranoto  mengharapkan  dengan tersusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim tahun 2022-2026, dapat memberikan strategi dan arah kebijkan penanganan bencana di provinsi Kaltim dengan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana  dengan perencanaan terarah, terpadu, terkoordinasi yang berwawasan lingkungan. Berbagai upaya itu diharapkan dapat mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana yang akan terjadi,” papar Yuda Pranoto.(mar)